Dari muhammadi
bin Sirin, dia berkata: “Pada zaman kekhalifahan ‘Utsman bi Affan satu pohon
kurma pernah mencapai harga tertinggi seribu dirham. Pada waktu itu Usamah bin
Zaid bin Haritsah melukai sebuah pohon kurma dan mengeluarkan jummarnya (seuatu
seperti lemak yang terdapat diujung atas pohon kurma) untuk ekmudian diberikan
kepada ibunya. Orang-orang sampai terheran dan berkata kepadanya: “Mengapa kamu
sampai melukai pohon kurmamu? Bukankah kamu tahu bahwa harganya sekarang
mencapai seribu dirham?” Usamah menjawab: “Jika ibuku telah meminta sesuatu
kepadaku maka aku tidak bisa berbuat apa-apa kecuali harus memenuhi
permintaannya tersebut.” [shifatush-Shafwah (I/522)].
Dari Abdullah
bin Al Mubarak, dia berkata: Muhammad bin Al Munkadir berkata: “Pada malam hari
Umar mengerjakan shalat. Sedangkan aku pada malam itu sedang merawat kaki ibuku
yang sedang sakit. Namun aku merasa malamku itu lebih menyenangkan daripada
malamnya (yang dipebuhi dengan ibadah shalat).” [Shifatush-Shafwah (II/143)].
Ibnu ‘Aun pernah
bercerita, “Syahdan, ada seorang lelaki yang ingin menemui Muhammad bin Sirin
di rumah ibunya. Pada waktu itu beliau sedang berada disisi ibunya (dalam
keadaan menunduk seperti orang yang sedang sakit). Lantas orang itu bertanya,
‘Sebenarnya apa yang sedang menimpa Muhammad? Apakah dia mengeluhkan sesuatu?’
Orang-orang di situ menjawab, ‘Tidak, memang seperti itulah gaya Muhammad bin
Sirin jika berada di sisi ibundanya.” [Shifatush-Shafwah (III/245)].
Dari Hisyam bin
Hassan, dari Hafshah binti Sirin, dia berkata: “Diantara kebiasaan Muhammad bin
Sirin jika menghadap ibunya adalah tidak berani mengajaknya bicara terlebih
dahulu. Semua anggota tubuhnya menunjukkan rasa hormat kepadanya.”
[Shifatush-Shafwah (III/245)].
Dari Ibnu ‘Aun
dikisahkan bahwa ibunya pernah memanggilnya. Maka beliau pun menjawab panggilan
tersebut. Ternyata beliau baru sadar bahwa suara sahutannya lebih keras
dibanding suara ibunya. Karena itulah dia menebus kesalahannya itu dengan cara
memerdekakan dua orang budak. [Siyar A’lamin-Nubalaa’ (VI/366)].
Dari Hisyam bin
Hassan, dia berkata: Hafshah binti Sirin berkata, “Putraku Hudzail biasa
mengumpulkan kayu bakar pada musim panas untuk dikuliti. Ia juga mengambil
bambu dan membelahnya. Aku tinggal mendapatkan enaknya saja.Bila datang musim
dingin, ia membawakan tungku dan meletakkan dibelakang punggungku, sementara
aku sendiri berdiam di tempat shalatkku. Setelah itu ia duduk, membakar kayu
bakar yang sudah dikupas kulitnya, berikut bambu yang telah dibelah sebagai
bahan bakar yang asapnya tidak mengganggu, tapi bisa menghangatkan tubuhku.
Demikianlah yang dia lakukan dari waktu ke waktu.“ Hafshah kembali berkata:
“Jika aku hendak berpaling darinya, maka aku akan berkata: “Wahai putraku,
kurasa sudah cukup. Kembalilah kamu kepada keluargamu.” Setelah itu baru aku
akan meninggalkannya.
Hafshah berkata:
“Ketika Hudzail akan meninggal dunia Allah memberikan rezeki kepadanya berupa
kesabaran. Hanya saja aku menjumpai seperti ada sumbatan di kerongkongannya
yang tidak bisa hilang. Pada suatu malam aku membaca surat An-Nahl. Aku pun
sampai pada ayat berikut: “Dan janganlah kamu tukar perjanjianmu dengan Allah
dengan harga yang sedikit (murah), sesungguhnya apa yang ada disisi Allah,
itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (An-Nahl: 95-96). Setelah
aku membaca ayat ini aku tidak lagi menjumpai ada sumbatan di kerongkongannya seperti
sebelumnya.
Hisyam berkata:
“Dulu Hudzail memiliki seekor unta yang sangat banyak air susunya.” Hafshah
berkata: “Putraku Hudzail selalu mengirimkan susu perahan unta itu setiap pagi.
Aku pun berkata kepadanya: “Wahai putraku, sesungguhnya kamu tahu bahwa aku
tidak meminum susu. Aku sekarang ini sedang berpuasa.” Hudzail berkata: “Wahai
ummu Hudzail sesungguhnya susu yang paling baik adalah susu yang sudah bermalam
di kantong susu unta. Oleh karena itu biarkan susu ini padamu atau berikanlah
kepada orang yang kamu kehendaki.” [Shifatus-Shafwa: (IV/25)].
Abdurrahman bin
Ahmad menyebutkan sebuah berita dari ayahnya bahwa ada seorang wanita yang
datang menghadap Baqi. Dia berkata: “Sesungguhnya anakku sekarang ini sedang
dijadikan tawanan. Aku bingung mencari jalan keluar untuk membebaskannya.
Seandainya saja kamu bisa menunjukkan kepadaku orang yang kira-kira bisa
menebusnya. Sesungguhnya aku sekarang ini benar-benar bingung.” Baqi menjawab:
“Baiklah, menyingkirlah kamu dulu dari hadapanku sampai aku bisa menemukan
solusi untuk permasalahanmu itu.”
Lalu Baqi
menundukkan kepalanya dan menggerakkan bibirnya untuk berdo’a. Tidak lama
kemudian wanit itu kembali datang bersama putranya. Anak yang semula menjadi tawanan itu berkata:
“Tadi aku berada dalam kekuasaan Raja. Ketika itu aku disuruh bekerja,
tiba-tiba besi yang membelengguku terlepas. Dia sangat ingat bahwa hari dan jam
ketike terlepasnya besi itu mungkin bertepatan dengan do’a sang Syaikh
(maksudnya adalah Baqi). Anak itu kembali berkata: “Lantas hal itu
diberitahukan kepada penjaga. Dia kebingungan dan akhirnya memanggil seorang
tukang besi. Dia kembali mengelas besiku yang lepas tadi. Namun setelah
berjalan beberpa langkah, tiba-tiba besi tersebut kembali lepas. Lantas mereka
memanggil para rahib mereka. Rahib-rahib itu pun bertanya kepadaku: “Apakah
kemu memilki seorang ibu?” Aku menjawab: “Iya”. Mereka berkata: “Kalau begitu
lepasnya besi itu bertepatan dengan dikabulkannya do’a ibumu.”
Peristiwa ini
sebenarnya diberitakan oleh Al Hafizh Hamzah As-Sahmi, dari Abul Fath bin Ahmad
bin Abdul Malik, dia berkata: Aku telah mendengar Abdurrahman bin Ahmad, kami
diberitahu ayahku yang menyebutkan kisah itu. Didalam rangkaian ceritanya juga
disebutkan bahwa para rahib itu berkata: “Allah telah membebaskan dirimu. Oleh
karena itu kami tidak mungkin lagi membelenggu dirimu.” Akhirnya mereka
memberiku bekal untuk kemudian mengrimku pulang kepada orang tuaku.” [Siyar
A’lamin-Nubalaa’ (XIII/290)]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar